Deklarasi Pena 98
Minggu, 29 Juli 2007 15:07 WIB
Para aktivis 98 menandai lima butir deklarasi dengan cap jempol darah.
Jakarta: Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 (PENA 98), Ahad (29/7), sepakat menjadi pelopor perubahan yang berpihak kepada rakyat. Lima butir hasil kesepakatan Rapat Paripurna PENA 98 ditandatangani Presidium dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PENA 98 dengan cap jempol darah. Pernyataan sikap tersebut adalah kesimpulan dari pertemuan selama dua hari di Jakarta.
Kelima butir pernyataan di antaranya menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla telah gagal memimpin negara ini dan mereka bertekad akan merebut kekuasaan untuk mempercepat agenda reformasi. Mereka juga mendeklarasikan pembentukan PENA 98 dengan Sekjen Adian Napitupulu dengan 20 orang presidium dari 24 provinsi. Mereka mengimbau aktivis 1998 lain di seluruh Indonesia untuk menjalankan kelima butir pernyataan sikap.(YUL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar